Sejarah Propinsi Jambi diawali pada abad IV masehi sampai dengan kedatangan bangsa barat ke nusantara. Secara berturut-turut, masa kekuasaan kerajaan Melayu, kerajaan Sriwijaya, kerajaan Singosari, kerajaan Damasraya sampai pra Kemerdekaan. Proses perkembangannya sampai sekarang masih dalam pengkajian para ahli. Prasasti tertua yang pernah ditemukan di Propinsi Jambi adalah Prasasti Karang Birahi yang dibuat sekitar tahun 686 masehi, bangunan candi-candi dan arca-arca yang banyak ditemui dalam propinsi Jambi.
Tahun 1460-1907 Jambi berbentuk kerajaan Islam yang disebut Kerajaan Melayu II. Sebagai Sultan Pertama adalah Datuk Paduko Berhalo dengan permaisurinya putrid Selaro Pinang Masak. Salah seorangnya adalah orang Kayo Hitam yang terkenal dengan senjata utamanya “Keris Siginjai”, yang selanjutnya menjadi pegangan dan perlambang bagi para pemegang kekuasaan kerajaan melayu Jambi. Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Kahar, sebuah misi dagang Kompeni Belanda yang dipimpin oleh Abraham Strek mendirikan Loji dagang tetapi tidak mendapat izin dari Sultan, dan kemudian dibubarkan.
Sultan Abdul Kahar digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Seri Ingolongo. Pada masa pemerintahannya 1665-1690, seorang kepala kantor Kompeni Belanda yang bernama Syubranlt terbunuh di desa Gedung Terbakar, sehingga Sultan Seri Ingologo ditangkap Belanda dan dibuang ke Pulau Banda.
Perlawanan terhadap Kompeni mencapai puncaknya pada masa Sultan Thaha memegang tampuk kekuasaan tahun 1856-1904 dalam suatu pertempuran di Betung berdarah tanggal 27 April 1904 Sultan Thaha gugur dan keris Siginjai sebagai lambing kekuasaan kerjaaan Melayu Jambi di bawa oleh Belanda. Sejak saat itu Belanda menduduki dan menguasai Jambi dan memasukkan Jambi kedalam wilayah keresidenan Palembang, dengan status dua Assisten Residen, Yaitu: Assisten Residen Jambi Hulu dan Assisten Residen Jambi Hilir.
Pada tahun 1905 Jambi menjadi keresidenan dengan mengganti status dua assisten Residen menjadi tujuh Onder Afdeling yang masing-masing dikepalai oleh seorang Controleur sebagai Hoold van Plaatselijk Bestuur, yang salah satunya adalah Onder Keresidenan Langsung dibawah Pemerintah Pusat. Dengan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 4 tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Sumatera Tengah menjadi tiga propinsi, maka Jambi resmi menjadi daerah Swatantra Tingkat I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar