Sabtu, 16 Juli 2011

Sejarah Provinsi Kalimantan Selatan

Sejarah Provinsi Kalimantan Selatan

Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Selatan diperkirakan dimulai ketika berdiri Kerajaan Tanjung Puri sekitar abad 5-6 Masehi. Kerajaan ini letaknya cukup strategis yaitu di Kaki Pegunungan Meratus dan di tepi sungai besar sehingga di kemudian hari menjadi bandar yang cukup maju. Kerajaan Tanjung Puri bisa juga disebut Kerajaan Kahuripan, yang cukup dikenal sebagai wadah pertama hibridasi, yaitu percampuran antarsuku dengan segala komponennya. Setelah itu berdiri kerajaan Negara Dipa yang dibangun perantau dari Jawa.
Pada abad ke 14 muncul Kerajaan Negara Daha yang memiliki unsur-unsur Kebudayaan Jawa akibat pendangkalan sungai di wilayah Negara Dipa. Sebuah serangan dari Jawa menghancurkan Kerajaan Dipa ini. Untuk menyelamatkan, dinasti baru pimpinan Maharaja Sari Kaburangan segera naik tahta dan memindahkan pusat pemerintahan ke arah hilir, yaitu ke arah laut di Muhara Rampiau. Negara Dipa terhindar dari kehancuran total, bahkan dapat menata diri menjadi besar dengan nama Negara Daha dengan raja sebagai pemimpin utama. Negara Daha pada akhirnya mengalami kemunduran dengan munculnya perebutan kekuasaan yang berlangsung sejak Pangeran Samudra mengangkat senjata dari arah muara, selain juga mendirikan rumah bagi para patih yang berada di muara tersebut.
Pemimpin utama para patih bernama MASIH. Sementara tempat tinggal para MASIH dinamakan BANDARMASIH. Raden Samudra mendirikan istana di tepi sungai Kuwin untuk para patih MASIH tersebut. Kota ini kelak dinamakan BANJARMASIN, yaitu yang berasal dari kata BANDARMASIH.
Kerajaan Banjarmasin berkembang menjadi kerajaan maritim utama sampai akhir abad 18. Sejarah berubah ketika Belanda menghancurkan keraton Banjar tahun 1612 oleh para raja Banjarmasin saat itu panembahan Marhum, pusat kerajaan dipindah ke Kayu Tangi, yang sekarang dikenal dengan kota Martapura.
Awal abad 19, Inggris mulai melirik Kalimantan setelah mengusir Belanda tahun 1809. Dua tahun kemudian menempatkan residen untuk Banjarmasin yaitu Alexander Hare. Namun kekuasaanya tidak lama, karena Belanda kembali.
Babak baru sejarah Kalimantan Selatan dimulai dengan bangkitnya rakyat melawan Belanda. Pangeran Antasari tampil sebagai pemimpin rakyat yang gagah berani. Ia wafat pada 11 Oktober 1862, kemudian anak cucunya membentuk PEGUSTIAN sebagai lanjutan Kerajaan Banjarmasin, yang akhirnya dihapuskan tentara Belanda Melayu Marsose, sedangkan Sultan Muhammad Seman yang menjadi pemimpinnya gugur dalam pertempuran. Sejak itu Kalimantan Selatan dikuasai sepenuhnya oleh Belanda.
Daerah ini dibagi menjadi sejumlah afdeling, yaitu Banjarmasin, Amuntai dan Martapura. Selanjutnya berdasarkan pembagian organik dari Indisch Staatsblad tahun 1913, Kalimantan Selatan dibagi menjadi dua afdeling, yaitu Banjarmasin dan Hulu Sungai. Tahun 1938 juga dibentuk Gouverment Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Gubernur Pertama dr. Haga.
Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan dijadikan propinsi tersendiri dengan Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor. Sejarah pemerintahan di Kalimanatn Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia ( ALRI ) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 agustus 1945. Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.
Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan, penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 propinsi masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956.
Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Propinsi Kalimantan Timur. Sejak saat itu Propinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Propinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959.

Sejarah Provinsi Kalimantan Timur

Kalimantan Timur
—  Provinsi  —
Lambang Kalimantan Timur
Lambang
Motto: Ruhui Rahayu
(Bahasa Banjar: "kehidupan yang harmonis, sejahtera, aman dan tenteram")
Peta lokasi Kalimantan Timur
Negara  Indonesia
Hari jadi 1 Januari 1957
Dasar hukum UU No. 25 Tahun 1956
Ibu kota Samarinda
Koordinat 2º 25' LS - 4º 24' LU
113º 44' - 119º 00' BT
Pemerintahan
 - Gubernur Awang Faroek Ishak
 - DAU Rp. 51.446.845.000,- (2011)[1]
Luas [2]
 - Total 245.237,80 km2
Populasi (2010)[3]
 - Total 3.550.586
 - Kepadatan 14,5/km²
Demografi
 - Suku bangsa Jawa (29,55%), Bugis (18,26%), Banjar (13,94%), Dayak (9,91%), Kutai (9,21%), dan suku lainnya 19,13%. [4]
 - Agama Islam (82,3%), Kristen (Protestan & Katolik) (16,4%), Hindu (0,58%), dan Budha (0,78%) (2009)[5]
 - Bahasa Bahasa Indonesia, Banjar, Dayak, Kutai
Zona waktu WITA (UTC+8)
Kabupaten 10
Kota 4
Kecamatan 122[6]
Desa/kelurahan 191 / 1.347[6]
Lagu daerah Indung-Indung, Buah Bolok, Lamin Talunsur
Rumah tradisional Rumah Lamin
Senjata tradisional Mandau, Bujak, Serepang, Kelibit, Sumpit, Gayang
Situs web www.kaltimprov.go.id
Kalimantan Timur adalah wilayah yang berstatus provinsi di Indonesia. Provinsi ini merupakan salah satu dari empat provinsi di Kalimantan.
Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia, dengan luas wilayah 245.237,80 km2 atau sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura atau 11% dari total luas wilayah Indonesia. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara

Sejarah

Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya. Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.
Wilayah Kalimantan Timur meliputi Pasir, Kutai, Berau dan juga Karasikan diklaim sebagai wilayah taklukan Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit di Negara Dipa (Amuntai) hingga masa Kesultanan Banjar. Sebelum adanya perjanjian Bungaya, Sultan Makassar pernah meminjam tanah untuk tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan Sultan Tallo I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang[7], mangkubumi dan penasehat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja Gowa tahun 1638-1654[8][9] yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo)[7] sejak itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Sejak 13 Agustus 1787, Sunan Nata Alam dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. [10] Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall. [11] Kaltim merupakan bagian dari Hindia Belanda.[12]
provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto.
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

[sunting] Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur

Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).
Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas:
  • Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:
  1. Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
  • Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:
  1. Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
  2. Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
  3. Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
  4. Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.

[sunting] Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru

Gedung DPRD Kaltim
Berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan. Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:
  1. Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar
  2. Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta
  3. Kabupaten Malinau, beribukota di Malinau
  4. Kabupaten Nunukan, beribukota di Nunukan
  5. Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan kabupaten/kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.

[sunting] Pemerintahan

[sunting] Gubernur

No. Foto Nama Dari Sampai
1. Aji pangeran tumenggung.jpg A.P.T. Pranoto 1956 1962
2. Inche Abdoel Moeis.jpg I.A. Moeis[13] 1959 1959
3. 03-Gubernur-03 A Moes Hasan.jpg A. Moeis Hasan 10 Agustus 1962 14 September 1966
4. Soekadio.jpg Soekadio 1966 1967
5. Abdulwahabsyahranie.jpg Abdoel Wahab Sjahranie 1967 1978
6. Errysoepardjan.jpg Ery Soepardjan 1978 1983
7. Soewandi-roestam.jpg H. Soewandi 1983 1988
8. 09-gubernur-09 HM Ardans.jpg H.M. Ardans, SH 1988 1998
9. 10-Gubernur-10 Suwarna AF.jpg Suwarna A.F.[14] 1998 2006
10. Yurnalisngayoh.jpg Drs. Yurnalis Ngayoh[15] 8 Desember 2006 3 Juli 2008

Tarmizi abdul karim.JPG Tarmizi Abdul Karim[16] 3 Juli 2008 17 Desember 2008
11. Drs H Awang Faroek Ishak, MM, M.Si.jpg Awang Faroek Ishak[17] 17 Desember 2008 sekarang

[sunting] Daftar wakil gubernur

No. Nama Dari Sampai Keterangan
1. H.M. Ardans, SH 1983 1988  
2. H. Harsono, S.Sos 1988 1993  
3. Suwarna A.F. 1993 1998  
4. Drs.H. Chaidir Hafiedz 1998 2002  
5. Drs. Yurnalis Ngayoh 1998 2003  
6. Drs. Yurnalis Ngayoh 2003 2006  
7. Farid Wadjdy 2008 sekarang  
Saat ini Gubernur dijabat oleh Awang Faroek Ishak. Ia mencalonkan diri sebagai menjadi Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2008 dan akhirnya terpilih pada putaran kedua dan dilantik pada 17 Desember 2008.

[sunting] Pembantu Gubernur

Selanjutnya sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur Kepala Dearah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengelola Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan di daerah ini, dibentuk 2 (dua) Pembantu Gubernur yang bertugas Mengkoordinir Wilayah Utara dan Wilayah Selatan, yaitu:
  1. Pembantu Gubernur Wilayah Utara, berkedudukan di Kota Tarakan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk Wilayah Kabupaten Berau, Bulungan dan Kota Administratif Tarakan.
  2. Pembantu Gubernur Wilayah Selatan, berkedudukan di Kota Balikpapan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk Kotamadya Balikpapan, Kabupaten Kutai, Kabupaten Paser dan Kota Administratif Bontang.
Kemudian institusi dua Pembantu Gubernur Kalimantan Timur Wilayah Selatan dan Utara tersebut telah ditiadakan sejak tahun 1999. Kebijakan penghapusan institusi ini semata-mata untuk memenuhi ketentuan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

[sunting] Kabupaten dan Kota

Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dibagi menjadi 10 kabupaten dan 4 kota, yaitu:
No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Berau Tanjungredep
2 Kabupaten Bulungan Tanjungselor
3 Kabupaten Kutai Barat Sendawar
4 Kabupaten Kutai Kartanegara Tenggarong
5 Kabupaten Kutai Timur Sangatta
6 Kabupaten Malinau Malinau
7 Kabupaten Nunukan Nunukan
8 Kabupaten Paser Tanah Grogot
9 Kabupaten Penajam Paser Utara Penajam
10 Kabupaten Tana Tidung Tideng Pale
11 Kota Balikpapan -
12 Kota Bontang -
13 Kota Samarinda -
14 Kota Tarakan -

[sunting] Kondisi Geografis dan Sumber Daya Alam

Salah satu kawasan Hutan hujan tropis di Pujungan, Malinau.
Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah kurang lebih 245.237,80 km² atau sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura atau 11% dari total luas wilayah Indonesia. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur. [18]

[sunting] Keanekaragaman Hayati

Kalimantan Timur memiliki kekayaan flora dan fauna.[19] Di Kalimantan Timur kira-kira tumbuh sekitar 1000-189.000 jenis tumbuhan,[rujukan?] antara lain anggrek hitam yang harga per bunganya dapat mencapai Rp, 100.000,- hingga Rp, 500.000,-

[sunting] Sumber Daya Alam

Masalah sumber daya alam di sini terutama adalah penebangan hutan ilegal yang memusnahkan hutan hujan, selain itu Taman Nasional Kutai yang berada di Kabupaten Kutai Timur ini juga dirambah hutannya. Kurang dari setengah hutan hujan yang masih tersisa, seperti Taman Nasional Kayan Mentarang di bagian utara provinsi ini. Pemerintah lokal masih berusaha untuk menghentikan kebiasaan yang merusak ini.

[sunting] Perekonomian

Hasil utama provinsi ini adalah hasil tambang seperti minyak, gas alam dan batu bara. Sektor lain yang kini sedang berkembang adalah agrikultur, pariwisata dan industri pengolahan.
Beberapa daerah seperti Balikpapan dan Bontang mulai mengembangkan kawasan industri berbagai bidang demi mempercepat pertumbuhan perekonomian. Sementara kabupaten-kabupaten di Kaltim kini mulai membuka wilayahnya untuk dibuat perkebunan seperti kelapa sawit dan lain-lain.
Kalimantan Timur memiliki beberapa tujuan pariwisata yang menarik seperti kepulauan Derawan di Berau, Taman Nasional Kayan Mentarang dan Pantai Batu Lamampu di Nunukan, peternakan buaya di Balikpapan, peternakan rusa di Penajam, Kampung Dayak Pampang di Samarinda, Pantai Amal di Kota Tarakan, Pulau Kumala di Tenggarong dan lain-lain.
Tapi ada kendala dalam menuju tempat-tempat di atas, yaitu transportasi. Banyak bagian di provinsi ini masih tidak memiliki jalan aspal, jadi banyak orang berpergian dengan perahu dan pesawat terbang dan tak heran jika di Kalimantan Timur memiliki banyak bandara perintis. Selain itu, akan ada rencana pembuatan Highway Balikpapan-Samarinda-Bontang-Sangata demi memperlancar perekonomian.

[sunting] Sosial Kemasyarakatan

[sunting] Suku Bangsa

Tarian dari warga Suku Dayak Kenyah.
Kalimantan Timur memiliki beberapa macam suku bangsa. selama ini yang dikenal oleh masyarakat luas, padahal selain dayak ada 1 suku yang juga memegang peranan penting di Kaltim yaitu suku Kutai. Suku Kutai merupakan suku melayu asli Kalimantan Timur, yang awalnya mendiami wilayah pesisir Kalimantan Timur. Lalu dalam perkembangannya berdiri dua kerajaan Kutai, kerajaan Kutai Martadipura yang berdiri lebih dulu dengan rajanya Mulawarman, lalu berdiri pula belakangan kerajaan Kutai Kartanegara yang kemudian menaklukan Kerajaan Kutai Martadipura, dan lalu berubah nama menjadi kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Di Kalimantan Timur terdapat juga banyak suku suku pendatang dari luar, seperti Banjar, Bugis, Jawa dan Makassar. Bahasa Banjar,Jawa dan Bahasa Bugis adalah dua dari banyak bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Suku Banjar dan Bugis banyak mendiami Kalimantan, Samarinda, Sangatta dan Bontang. Sedangkan suku Jawa banyak mendiami Samarinda dan Balikpapan.

[sunting] Bahasa Daerah

Bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Timur merupakan bahasa Austronesia dari rumpun Malayo-Polynesia, diantaranya adalah Bahasa Tidung,Bahasa Banjar, Bahasa Berau dan Bahasa Kutai. Bahasa lainnya adalah Bahasa Lundayeh.

[sunting] Pariwisata, Seni dan Budaya

[sunting] Lagu Daerah

  • Burung Enggang (bahasa Kutai)
  • Meharit (Bahasa Kutai)
  • Sabar'ai-sabar'ai (Bahasa Banjar)
  • Anjat Manik (Bahasa Berau Benua)
  • Bebilin (Bahasa Tidung)
  • Andang Sigurandang (Bahasa Tidung)
  • Bedone (Bahasa Dayak Benuaq)
  • Ayen Sae (Bahasa Dayak)
  • Sorangan (Bahasa Banjar)
  • Lamin Talunsur (Bahasa Kutai)
  • Buah Bolok (Bahasa Kutai)
  • Aku Menyanyi (Bahasa Kutai)
  • Sungai Kandilo (Bahasa Pasir)
  • Rambai Manguning (Bahasa Banjar)
  • Ading Manis (Bahasa Banjar)
  • Indung-Indung (Bahasa Melayu Berau)
  • Basar Niat (Bahasa Melayu Berau)
  • Berampukan (Bahasa Kutai)
  • Undur Hudang (Bahasa Kutai)
  • Kada Guna Marista (Bahasa Banjar)
  • Tajong Samarinda (Bahasa Kutai)
  • Citra Niaga (Bahasa Kutai)
  • Taman Anggrek Kersik Luwai
  • Ne Poq Batangph
  • Banuangku
  • Kekayaan Alam Etam (Bahasa Kutai)
  • Mambari Maras (Bahasa Banjar)
  • Kambang Goyang (Bahasa Banjar)
  • Apandang Jakku
  • Keledung
  • Ketuyak
  • Jalung
  • Antu
  • Mena Wang Langit
  • Tung Tit
  • To Kejaa
  • Ting Ting Nging
  • Endut-Endut
  • Enjung-Enjung
  • Julun Lajun
  • Sungai Mahakam
  • Samarinda Kota Tepian (Bahasa Kutai)
  • Jagung Tepian
  • Kandania
  • Sarang Kupu
  • Adui Indung
  • Nasi Bekepor (Bahasa Kutai)
  • Nasib Awak
  • Tenau
  • Luwai
  • Balarut di Sungai Mahakam (Bahasa Banjar)
  • Leleng (Bahasa Kenyah)
  • Merutuh(Bahasa Tonyooi-Benuaq)

[sunting] Seni Suara

  • Bedeguuq (Dayak Benuaq)
  • Berijooq (Dayak Benuaq)
  • Ninga (Dayak Benuaq)
  • Enluei (Dayak Wehea)

[sunting] Seni Berpantun

  • Perentangin (Dayak Benuaq)
  • Ngelengot (Dayak Benuaq)
  • Ngakey (Dayak Benuaq)
  • Ngeloak (Dayak Benuaq)

[sunting] Agama

Masyarakat di Kalimantan Timur menganut berbagai agama yang diakui di Indonesia, yaitu:

[sunting] Seni dan Budaya

[sunting] Musik

[sunting] Tarian

  • Tarian Bedewa dari suku Tidung (Kabupaten Nunukan)
  • Tarian Iluk Bebalon dari suku Tidung (Kota Tarakan)
  • Tarian Besyitan dari suku Tidung (Kabupaten Malinau)
  • Tarian Kedandiu dari suku Tidung (Kabupaten Bulungan)
  • Tarian Gantar dari Suku Dayak Benuaq
  • Tarian Ngeleway dari Suku Dayak Benuaq
  • Tarian Ngerangkaw dari Suku Dayak Benuaq
  • Tarian Kencet dari Suku Dayak Kenyah
  • Tarian Datun dari Suku Dayak Kenyah
  • Tarian Hudoq dari Suku Dayak Wehea
  • Tarian Kejien dari Suku Dayak Wehea
  • Belian
  • Tarian Jepin Ujang Bentawol Suku Tidung (Kota Tarakan)

[sunting] Penyembuhan Penyakit

[sunting] Tolak Bala/Hajatan/Selamatan

[sunting] Perkawinan

[sunting] Senjata Tradisional

[sunting] Upacara Adat Kematian

[sunting] Referensi

  1. ^ "Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2011/bulan/02/tanggal/17/id/590/. Diakses pada 23 Mei 2011. 
  2. ^ http://www.bappeda-kaltim.com/geografi.php
  3. ^ Sensus Penduduk 2010
  4. ^ http://kaltim.bps.go.id/
  5. ^ http://kaltim.bps.go.id/KDA09/09-5.pdf
  6. ^ a b c http://www.indonesia.go.id/index.php/content/view/341/869/
  7. ^ a b (Melayu) Ras, Johannes Jacobus (1990). Hikayat Banjar diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh. Malaysia: Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka. ISBN 9789836212405. ISBN 983-62-1240-X
  8. ^ (Belanda) Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, Lembaga Kebudajaan Indonesia (1857). Tijdschrift voor Indische taal-, land-, en volkenkunde. 6. Lange & Co.. pp. 243. http://books.google.co.id/books?id=HBEDAAAAYAAJ&dq=aji%20tenggal&pg=PA243#v=onepage&q&f=false. 
  9. ^ (Indonesia) Lombard (1996). Nusa Jawa: silang budaya kajian sejarah terpadu: Jaringan Asia,. 2. PT Gramedia Pustaka Utama. hlm. 129. ISBN 9796054531. http://books.google.co.id/books?id=ENuMmZ1CaTcC&lpg=PA128&dq=sejarah%20banjar&pg=PA129#v=onepage&q=sejarah%20banjar&f=false.  ISBN 978-979-605-453-4ISBN 979-605-452-3 ISBN 978-979-605-452-7
  10. ^ (Indonesia) Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia- Belanda 1635-1860, Penerbit Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat 1965
  11. ^ (Inggris) Magenda, Burhan Djabier (2010). East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy. Equinox Publishing. ISBN 602-8397-21-0. http://books.google.co.id/books?id=f9T74ges6DIC&lpg=PT31&dq=sultan%20sulaiman&pg=PT31#v=onepage&q=sultan%20sulaiman&f=true. ISBN 978-602-8397-21-6
  12. ^ (Belanda) Nederlandisch Indië (1849). Staatsblad van Nederlandisch Indië. s.n.. http://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen%2C%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&pg=PA55-IA22#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false. 
  13. ^ Menjadi Gubernur Swatantra Tingkat I Kaltim.
  14. ^ Pada tahun 2006 diberhentikan karena kasus korupsi.
  15. ^ Sebelumnya menjadi wakil gubernur hingga pada tahun 2006 menjadi Pelaksana Tugas Gubernur menggantikan Suwarna A.F. yang ditahan karena kasus korupsi. Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2008, Yurnalis Ngayoh dilantik menjadi Gubernur Kaltim hingga bulan Juli 2008.
  16. ^ Sebagai Pejabat Gubernur Kalimantan Timur karena Pilgub Kaltim 2008 berlangsung 2 putaran sehingga gubernur baru tidak bisa dilantik yang rencananya pada bulan Juli 2008 menjadi bulan Desember 2008 setelah Pilgub Kaltim 2008 selesai.
  17. ^ Dilantik sebagai Gubernur Kaltim pada tanggal 17 Desember 2008 setelah memenangkan perolehan suara pada Pilgub Kaltim 2008 putaran kedua.
  18. ^ Profil Kalimantan Timur di Indonesia.go.id
  19. ^ (Inggris) Guhardja, Edi (2000). Rainforest ecosystems of East Kalimantan: El Niño, drought, fire and human impacts. Springer. ISBN 4431702725. http://books.google.co.id/books?id=NgALmUAi9HYC&lpg=PP1&dq=kalimantan&pg=PA5#v=onepage&q&f=false. ISBN 9784431702726
tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.[6]

Sejarah Provinsi Kalimantan Tengah

Sejarah Singkat Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

E-mail Cetak PDF

Saat awal pembangunan ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah
(Foto : Dokumentasi Keluarga Tjilik Riwut)

Sejarah singkat pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah dan pemancangan tiang pertama Kota Palangka Raya dapat diketahui dari sambutan Tjilik Riwut pada perayaan Hari Ulang Tahun  ke-13 Kota Palangka Raya yang diawali dengan sambutan seperti di bawah ini  :

“Bapak Panglima, Bapak Gubernur, ibu-ibu, saudara-saudara para hadirin yang terhormat!
Bersyukur kepada Yang Maha Besar Tuhan bahwa pada malam ini kami dapat menghadiri perayaan HUT XIII Kota Palangka Raya, di Kota Palangka Raya, ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.
Pepatah mengatakan: “Tak kenal, tak cinta“,  dengan demikian untuk  lebih mencintai Kalimantan Tengah dan ibu kotanya Palangka Raya, maka perlu sekali kita mengetahui sejarah pembentukan dan perjuangannya. Sejarah singkat ini akan kami baca secara bertingkat:”

Latar belakang Sejarah Pembentukan
Propinsi Kalimantan Tengah

Semenjak tahun 1954, bertubi-tubi mosi dan resolusi-resolusi dan pernyataan-pernyataan dari parpol/ormas dan masyarakat seluruh Kalimantan Tengah yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pada pokok isinya adalah sama yaitu “menuntut daerah otonom Propinsi Kalimantan Tengah tersendiri”.
Selanjutnya pada akhir tahun 1956 waktu sidang parlemen atau DPR Pusat membicarakan rancangan Undang-undang pembentukan 3 (tiga) Propinsi di Kalimantan yakni :
a.    Kalimantan Selatan (dalam hal ini termasuk di dalamnya Propinsi Kalimantan Tengah yang sekarang ini).
b.    Propinsi Kalimantan Timur.
c.    Propinsi Kalimantan Barat.

Maka hasrat rakyat Kalimantan Tengah yang disalurkan melalui :
1)    Parpol / ormas.
2)    Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah.
3)    Akhirnya disalurkan melalui Kongres Rakyat Kalimantan Tengah dalam pimpinan Ketua Presidium Kongres, yakni Sdr. Mahir Mahar, dan tokoh-tokoh Kalimantan Tengah lainnya, yang dilangsungkan di Kota Banjarmasin mulai tanggal 2 s/d 5 Desember 1956, dihadiri oleh 600 utusan yang mewakili segenap lapisan rakyat dari seluruh Kalimantan Tengah mengenai Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah.

Maka dari hasil Kongres tersebut, telah melahirkan resolusi sebagaimana yang kami baca sebagai berikut:

R E S O L U S I
KONGRES  RAKYAT SELURUH KALIMANTAN TENGAH

Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, yang dilangsungkan mulai pada tanggal 2 s/d 5 Desember 1956 di Banjarmasin, dihadiri oleh 600 utusan-utusan yang mewakili segenap lapisan rakyat dari seluruh daerah Kalimantan Tengah, mengenai Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah.
Mendengar        :     Pandangan–pandangan, prasaran – prasaran dan  nasihat dari utusan- utusan  rakyat, tokoh-tokoh organisasi-organisasi, partai-partai dan badan-badan yang   menyalurkan perjuangan Rakyat Kalimantan Tengah.
Memperhatikan  :  Keputusan   Parlemen    Republik    Indonesia   pada tanggal 22 Oktober 1956, yang memberikan ketentuan bahwa Kalimantan Tengah akan dijadikan suatu propinsi Otonomi dalam jangka waktu selambat-lambatnya Tiga Tahun.
Menimbang     :
 a. Bahwa jangka waktu yang ditentukan selambat-lambatnya Tiga Tahun tersebut, belum dapat menjadi dasar pegangan yang positip, padahal suasana di Kalimantan Tengah dalam waktu akhir-akhir ini sungguh menggelisahkan akibat dari Semangat Rakyat yang meluap-luap menghendaki segera terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
  b. Bahwa    apabila    hal    ini    dibiarkan,   maka kemungkinan  akan  timbul  hal-hal  yang  akan    mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi rakyat dan negara Republik  Indonesia.

M E M U T U S K A N  :

“ MENDESAK KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA AGAR DALAM WAKTU YANG SESINGKAT-SINGKATNYA, DENGAN PENGERTIAN SEBELUM TERLAKSANANYA PEMILIHAN UMUM UNTUK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KALIMANTAN TENGAH   SUDAH DIJADIKAN SUATU PROPINSI OTONOMI “.

Keputusan ini dikeluarkan :
Di     :   Banjarmasin
    Tgl    :   5 Desember 1956
Oleh Kongres Rakyat Kalimantan Tengah

      Tertanda
KETUA PRESIDIUM KONGRES


      M.Mahar

D E W A N  R A K Y A T  K A L I M A N T A N  T E N G A H.

L A M P I R A N

R E S O L U S I  K O N G R E S  R A K Y A T  S E L U R U H
 K A L I M A N T A N  T E N G A H


Dewan Rakyat Kalimantan Tengah,  yang dibentuk oleh Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, dalam sidang plenonya tanggal 7 Desember 1956, telah memutuskan, mengeluarkan suatu saran kepada pemerintah sebagai berikut :

A.    Memohon kepada pemerintah agar mengeluarkan suatu pernyataan,  MENGAKUI  dan MENYETUJUI SEPENUHNYA AKAN TUNTUTAN Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
B.    Pelaksanaannya dari pengakuan ini haruslah serempak dengan pengangkatan gubernur-gubernurnya untuk Kalimantan Selatan, Timur, dan Barat, dengan menyatakan bahwa dengan  B E S L U I T tanggal . . . No . . .(tidak terbaca ) menunjuk seorang yang menjadi Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah.
    Banjarmasin, 7 Desember 1956.

Dewan  Rakyat   Kalimantan Tengah


 Ketua                 Sekretaris :

d.t.t.                     d.t.t.
 
 
M.  Mahar                          H. Ukur
 

Sidang Parlemen di Jakarta telah mensahkan Undang-undang No. 25 tahun 1956 yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 1957, tentang Propinsi Kalimantan lama dibagi menjadi 3 propinsi baru, hanya dalam penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa sesudah 1 (satu) tahun dibentuk wilayah Propinsi Kalimantan Tengah melalui Karesidenan terlebih dahulu.
Kongres Rakyat Kalimantan Tengah telah mengirim utusan menghadap Gubernur Kalimantan (pada saat itu Gubernur Milono) dan menghadap Pemerintah Pusat menghaturkan keputusan dan tuntutan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang telah dibaca di atas tadi, serta memberikan penjelasan-penjelasan. Hasilnya didapatkan pengertian  dan persesuaian pendapat dimana Pemerintah Pusat cq. Menteri Dalam Negeri telah mengambil satu keputusan pada tanggal 28 Desember 1956 nomor: U.P.34/41/24, antara lain menetapkan:

Mulai tanggal 1 Januari 1957 membentuk “Kantor Persiapan Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah” yang berkedudukan langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri dan sementara ditempatkan di Banjarmasin, dan ditetapkan Personilnya terdiri dari 21 orang. Mereka berkantor sementara di Kantor Gubernur Kalimantan lama dan Gubernur Milono sebagai Gubernur pada Kementerian dalam Negeri ditunjuk / ditugaskan sebagai Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah. Adapun tugas-tugas yang menyangkut urusan Pemerintah Pusat langsung bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Urusan daerah Otonom bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan.
Dalam hal ini untuk membantu Koordinasi Keamanan Propinsi Kalimantan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di Kalimantan Tengah maka dibentuklah Panitia Pemulihan Keamanan Daerah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Anggota  Presidium Dewan Rakyat Kalimantan Tengah sebanyak  6  orang yang diketuai oleh Sdr. Mahir Mahar.

Latar belakang Sejarah Pembentukan/Penetapan Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah

Dengan terbentuknya Kantor Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah yang sementara berkedudukan di Banjarmasin, bermunculan lah suara-suara, tuntutan-tuntutan pernyataan dari parpol/ormas dan dari daerah-daerah masing-masing menurut iramanya sendiri-sendiri agar ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah ditetapkan di daerahnya masing-masing.
Dari daerah Barito meminta agar Muara Teweh atau Buntok menjadi ibu kota. Daerah Kahayan. Kapuas, menghendaki Kuala Kapuas dan Pulang Pisau sebagai ibu kota. Daerah Katingan, Mentaya (Sampit), Seruyan, menghendaki Kota Sampit menjadi ibu kota. Daerah Pangkalan Bun pun tidak ketinggalan memberikan saran/tuntutan agar Pangkalan Bun menjadi ibu kota.
Berkenan dengan itu, maka bapak Milono, Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah telah mengambil suatu kebijaksanaan membentuk satu panitia untuk merumuskan dan mencari di mana daerah  atau tempat yang pantas/wajar untuk dijadikan ibu kota propinsi Kalimantan Tengah.

Panitia tersebut dibentuk pada tanggal 23 Januari 1957, terdiri dari:
1.    Mahir Mahar, Ketua Kongres Rakyat Kalimantan Tengah sebagai ketua merangkap anggota.
2.    Tjilik Riwut, residen pada Kementerian Dalam Negeri dpb. Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah sebagai anggota.
3.    G. Obus, Bupati KDH dpb. Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah sebagai anggota.
4.    E. Kamis, pensiunan Kiai kepala/pegawai PT Sampit Dayak di Sampit sebagai anggota.
5.    C. Mihing,  pegawai  Jawatan Penerangan Propinsi Kalimantan di Banjarmasin sebagai anggota dan sekretaris.

Sebagai Penasihat Ahli:
1.    R. Moenasir, Kepala Dinas PU Persiapan Propinsi Kalimantan Tengah.
2.    Ir. Van Der Pijl, pegawai PU Persiapan Propinsi Kalimantan Tengah bagian gedung-gedung.

Setelah panitia mengadakan rapat-rapat serta menghubungi tokoh-tokoh Kalimantan Tengah dan penjabat-penjabat pimpinan militer dan sipil tingkat Kalimantan di Banjarmasin, antara lain mendapat restu dari Kolonel Koesno Oetomo Panglima Tentara dan Teritorium VI/Tanjung Pura, didapat kesimpulan, “bahwa di sekitar Desa Pahandut di Kampung Jekan dan sekitar Bukit Tangkiling ditetapkan untuk calon ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah“.

Alasan-alasan/dasar-dasar untuk memilih tempat tersebut menjadi calon ibu kota antara lain sebagai berikut:
1.    Karena ada perbedaan pendapat tentang calon-calon ibu kota, misalnya ada yang mengusulkan Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Buntok, Muara Teweh, Sampit dan Pangkalan Bun, maka dipandang perlu dicari satu kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan pendapat ini.
2.    Panitia berpendapat pula karena alasan penuntutan (1) diatas perlu sekali dicari jalan keluar, yaitu mencari daerah baru yang dapat diterima oleh sebagian besar rakyat Kalimantan Tengah dan penjabat-penjabat pemerintah tingkat Kalimantan.
3.    Panitia pun berpendapat, alangkah baiknya apabila calon ibu kota itu berada di tengah-tengah masyarakat seluruhnya untuk memudahkan melaksanakan proses kepemimpinan dan koordinasi pada masa-masa yang akan datang, dan memiliki satu kota baru yang dibangun di tengah-tengah hutan rimba dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri di alam merdeka.
4.    Dan lain-lain alasan dipandang dari sudut politik, sosial, ekonomi, pertahanan keamanan dan psikologi.

Pada bulan Januari 1957, panitia telah berangkat menuju daerah calon ibu kota dengan pimpinan M. Mahar, untuk mengadakan penelitian dan pembicaraan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hasil dari peninjauan/penelitian tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Pusat, dan mendapat persetujuan sepenuhnya bahwa daerah tersebut menjadi calon ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah.
Maka dengan Undang-undang Darurat No.10 tahun 1957, L.N. No.53 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang dinamai Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan merupakan perubahan Undang-undang No.25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, dalam Pasal 2 ayat 1, undang-undang tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Pahandut. Untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin.“

Sementara dalam pasal 3 ayat 1, Undang-undang tersebut dinyatakan DPRD Propinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 30 orang anggota.
Selanjutnya dengan Undang-undang No. 27 tahun 1959 L.N. No. 72 tahun 1959 ditetapkan bahwa ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya.
Sesudah Undang-undang Darurat tersebut ditetapkan maka pada tanggal 17 Juli 1957 jam 10.17 menit telah diletakkan tiang pertama ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah oleh Presiden RI Hal ini disaksikan oleh masyarakat Kalimantan Tengah, pejabat- pejabat sipil dan militer tingkat Kalimantan dan Kalimantan Selatan/Kalimantan Tengah, serta  6  orang termasuk Menteri PUT, Ir. Pangeran Mochamad Noor dan para Corps Diplomatik serta para wartawan dalam dan luar negeri yang memprakarsai pendirian dan pembangunan ibu kota Palangka Raya.  Ir. Pangeran Moch. Noor adalah Gubernur RI yang pertama di Kalimantan yang berkedudukan di Yogyakarta dari tahun 1945 s/d 1949, yang memang telah mempunyai rencana dan cita-cita membuka Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des.52/12/2-206, tanggal 22 Desember 1959 telah ditetapkan untuk memindahkan tempat kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung mulai tanggal 20 Desember 1959.
Kemudian dengan Undang-undang No. 5 tahun 1965 Kotamadya Palangka Raya dibentuk menjadi Kotamadya Otonom yang diresmikan pada 17 Juni 1965 oleh Menteri Dalam Negeri. Satu keistimewaan yang patut dicatat dalam sejarah Kotamadya Palangka Raya, bahwa Lambang Kotamadya Palangka Raya telah diterjunkan dari udara dan dibawa oleh sukarelawan/sukarelawati dari atas Kota Palangka Raya  bersama pasukan payung.
Sebagai catatan penutup/terakhir agar penjelasan bermanfaat untuk kita bersama untuk memelihara dan meneruskan pembangunan Kota Palangka Raya, disertakan amanat Bapak Milono pada hari peletakan tiang pertama Kota Palangka Raya, yang menyatakan:

“Nama yang diberikan ini ialah: Palangka Raya. Palangka Raya artinya tempat yang Suci, yang Mulia dan Besar. Oleh karena itu sesuaikan nama ini dengan cita-cita yang dilahirkannya di Kalimantan Tengah dan semoga memberikan contoh yang baik bagi lain-lain daerah.”

Demikianlah sejarah singkat dan latar belakang pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah dan penetapan Palangka Raya menjadi ibu kotanya.


Presiden Republik Indonesia  Pertama Ir. Soekarno,
 mantejek tihang ije solake pembangunan Kota Palangka Raya,
 tanggal 17 Juli 1957 jam 10.17 menit
(Foto : Dokumentasi keluarga Tjilik Riwut)