Sabtu, 16 Juli 2011

Sejarah Provinsi Kalimantan Tengah

Sejarah Singkat Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

E-mail Cetak PDF

Saat awal pembangunan ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah
(Foto : Dokumentasi Keluarga Tjilik Riwut)

Sejarah singkat pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah dan pemancangan tiang pertama Kota Palangka Raya dapat diketahui dari sambutan Tjilik Riwut pada perayaan Hari Ulang Tahun  ke-13 Kota Palangka Raya yang diawali dengan sambutan seperti di bawah ini  :

“Bapak Panglima, Bapak Gubernur, ibu-ibu, saudara-saudara para hadirin yang terhormat!
Bersyukur kepada Yang Maha Besar Tuhan bahwa pada malam ini kami dapat menghadiri perayaan HUT XIII Kota Palangka Raya, di Kota Palangka Raya, ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.
Pepatah mengatakan: “Tak kenal, tak cinta“,  dengan demikian untuk  lebih mencintai Kalimantan Tengah dan ibu kotanya Palangka Raya, maka perlu sekali kita mengetahui sejarah pembentukan dan perjuangannya. Sejarah singkat ini akan kami baca secara bertingkat:”

Latar belakang Sejarah Pembentukan
Propinsi Kalimantan Tengah

Semenjak tahun 1954, bertubi-tubi mosi dan resolusi-resolusi dan pernyataan-pernyataan dari parpol/ormas dan masyarakat seluruh Kalimantan Tengah yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pada pokok isinya adalah sama yaitu “menuntut daerah otonom Propinsi Kalimantan Tengah tersendiri”.
Selanjutnya pada akhir tahun 1956 waktu sidang parlemen atau DPR Pusat membicarakan rancangan Undang-undang pembentukan 3 (tiga) Propinsi di Kalimantan yakni :
a.    Kalimantan Selatan (dalam hal ini termasuk di dalamnya Propinsi Kalimantan Tengah yang sekarang ini).
b.    Propinsi Kalimantan Timur.
c.    Propinsi Kalimantan Barat.

Maka hasrat rakyat Kalimantan Tengah yang disalurkan melalui :
1)    Parpol / ormas.
2)    Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah.
3)    Akhirnya disalurkan melalui Kongres Rakyat Kalimantan Tengah dalam pimpinan Ketua Presidium Kongres, yakni Sdr. Mahir Mahar, dan tokoh-tokoh Kalimantan Tengah lainnya, yang dilangsungkan di Kota Banjarmasin mulai tanggal 2 s/d 5 Desember 1956, dihadiri oleh 600 utusan yang mewakili segenap lapisan rakyat dari seluruh Kalimantan Tengah mengenai Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah.

Maka dari hasil Kongres tersebut, telah melahirkan resolusi sebagaimana yang kami baca sebagai berikut:

R E S O L U S I
KONGRES  RAKYAT SELURUH KALIMANTAN TENGAH

Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, yang dilangsungkan mulai pada tanggal 2 s/d 5 Desember 1956 di Banjarmasin, dihadiri oleh 600 utusan-utusan yang mewakili segenap lapisan rakyat dari seluruh daerah Kalimantan Tengah, mengenai Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah.
Mendengar        :     Pandangan–pandangan, prasaran – prasaran dan  nasihat dari utusan- utusan  rakyat, tokoh-tokoh organisasi-organisasi, partai-partai dan badan-badan yang   menyalurkan perjuangan Rakyat Kalimantan Tengah.
Memperhatikan  :  Keputusan   Parlemen    Republik    Indonesia   pada tanggal 22 Oktober 1956, yang memberikan ketentuan bahwa Kalimantan Tengah akan dijadikan suatu propinsi Otonomi dalam jangka waktu selambat-lambatnya Tiga Tahun.
Menimbang     :
 a. Bahwa jangka waktu yang ditentukan selambat-lambatnya Tiga Tahun tersebut, belum dapat menjadi dasar pegangan yang positip, padahal suasana di Kalimantan Tengah dalam waktu akhir-akhir ini sungguh menggelisahkan akibat dari Semangat Rakyat yang meluap-luap menghendaki segera terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
  b. Bahwa    apabila    hal    ini    dibiarkan,   maka kemungkinan  akan  timbul  hal-hal  yang  akan    mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi rakyat dan negara Republik  Indonesia.

M E M U T U S K A N  :

“ MENDESAK KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA AGAR DALAM WAKTU YANG SESINGKAT-SINGKATNYA, DENGAN PENGERTIAN SEBELUM TERLAKSANANYA PEMILIHAN UMUM UNTUK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KALIMANTAN TENGAH   SUDAH DIJADIKAN SUATU PROPINSI OTONOMI “.

Keputusan ini dikeluarkan :
Di     :   Banjarmasin
    Tgl    :   5 Desember 1956
Oleh Kongres Rakyat Kalimantan Tengah

      Tertanda
KETUA PRESIDIUM KONGRES


      M.Mahar

D E W A N  R A K Y A T  K A L I M A N T A N  T E N G A H.

L A M P I R A N

R E S O L U S I  K O N G R E S  R A K Y A T  S E L U R U H
 K A L I M A N T A N  T E N G A H


Dewan Rakyat Kalimantan Tengah,  yang dibentuk oleh Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, dalam sidang plenonya tanggal 7 Desember 1956, telah memutuskan, mengeluarkan suatu saran kepada pemerintah sebagai berikut :

A.    Memohon kepada pemerintah agar mengeluarkan suatu pernyataan,  MENGAKUI  dan MENYETUJUI SEPENUHNYA AKAN TUNTUTAN Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
B.    Pelaksanaannya dari pengakuan ini haruslah serempak dengan pengangkatan gubernur-gubernurnya untuk Kalimantan Selatan, Timur, dan Barat, dengan menyatakan bahwa dengan  B E S L U I T tanggal . . . No . . .(tidak terbaca ) menunjuk seorang yang menjadi Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah.
    Banjarmasin, 7 Desember 1956.

Dewan  Rakyat   Kalimantan Tengah


 Ketua                 Sekretaris :

d.t.t.                     d.t.t.
 
 
M.  Mahar                          H. Ukur
 

Sidang Parlemen di Jakarta telah mensahkan Undang-undang No. 25 tahun 1956 yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 1957, tentang Propinsi Kalimantan lama dibagi menjadi 3 propinsi baru, hanya dalam penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa sesudah 1 (satu) tahun dibentuk wilayah Propinsi Kalimantan Tengah melalui Karesidenan terlebih dahulu.
Kongres Rakyat Kalimantan Tengah telah mengirim utusan menghadap Gubernur Kalimantan (pada saat itu Gubernur Milono) dan menghadap Pemerintah Pusat menghaturkan keputusan dan tuntutan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang telah dibaca di atas tadi, serta memberikan penjelasan-penjelasan. Hasilnya didapatkan pengertian  dan persesuaian pendapat dimana Pemerintah Pusat cq. Menteri Dalam Negeri telah mengambil satu keputusan pada tanggal 28 Desember 1956 nomor: U.P.34/41/24, antara lain menetapkan:

Mulai tanggal 1 Januari 1957 membentuk “Kantor Persiapan Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah” yang berkedudukan langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri dan sementara ditempatkan di Banjarmasin, dan ditetapkan Personilnya terdiri dari 21 orang. Mereka berkantor sementara di Kantor Gubernur Kalimantan lama dan Gubernur Milono sebagai Gubernur pada Kementerian dalam Negeri ditunjuk / ditugaskan sebagai Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah. Adapun tugas-tugas yang menyangkut urusan Pemerintah Pusat langsung bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Urusan daerah Otonom bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan.
Dalam hal ini untuk membantu Koordinasi Keamanan Propinsi Kalimantan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di Kalimantan Tengah maka dibentuklah Panitia Pemulihan Keamanan Daerah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Anggota  Presidium Dewan Rakyat Kalimantan Tengah sebanyak  6  orang yang diketuai oleh Sdr. Mahir Mahar.

Latar belakang Sejarah Pembentukan/Penetapan Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah

Dengan terbentuknya Kantor Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah yang sementara berkedudukan di Banjarmasin, bermunculan lah suara-suara, tuntutan-tuntutan pernyataan dari parpol/ormas dan dari daerah-daerah masing-masing menurut iramanya sendiri-sendiri agar ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah ditetapkan di daerahnya masing-masing.
Dari daerah Barito meminta agar Muara Teweh atau Buntok menjadi ibu kota. Daerah Kahayan. Kapuas, menghendaki Kuala Kapuas dan Pulang Pisau sebagai ibu kota. Daerah Katingan, Mentaya (Sampit), Seruyan, menghendaki Kota Sampit menjadi ibu kota. Daerah Pangkalan Bun pun tidak ketinggalan memberikan saran/tuntutan agar Pangkalan Bun menjadi ibu kota.
Berkenan dengan itu, maka bapak Milono, Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah telah mengambil suatu kebijaksanaan membentuk satu panitia untuk merumuskan dan mencari di mana daerah  atau tempat yang pantas/wajar untuk dijadikan ibu kota propinsi Kalimantan Tengah.

Panitia tersebut dibentuk pada tanggal 23 Januari 1957, terdiri dari:
1.    Mahir Mahar, Ketua Kongres Rakyat Kalimantan Tengah sebagai ketua merangkap anggota.
2.    Tjilik Riwut, residen pada Kementerian Dalam Negeri dpb. Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah sebagai anggota.
3.    G. Obus, Bupati KDH dpb. Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah sebagai anggota.
4.    E. Kamis, pensiunan Kiai kepala/pegawai PT Sampit Dayak di Sampit sebagai anggota.
5.    C. Mihing,  pegawai  Jawatan Penerangan Propinsi Kalimantan di Banjarmasin sebagai anggota dan sekretaris.

Sebagai Penasihat Ahli:
1.    R. Moenasir, Kepala Dinas PU Persiapan Propinsi Kalimantan Tengah.
2.    Ir. Van Der Pijl, pegawai PU Persiapan Propinsi Kalimantan Tengah bagian gedung-gedung.

Setelah panitia mengadakan rapat-rapat serta menghubungi tokoh-tokoh Kalimantan Tengah dan penjabat-penjabat pimpinan militer dan sipil tingkat Kalimantan di Banjarmasin, antara lain mendapat restu dari Kolonel Koesno Oetomo Panglima Tentara dan Teritorium VI/Tanjung Pura, didapat kesimpulan, “bahwa di sekitar Desa Pahandut di Kampung Jekan dan sekitar Bukit Tangkiling ditetapkan untuk calon ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah“.

Alasan-alasan/dasar-dasar untuk memilih tempat tersebut menjadi calon ibu kota antara lain sebagai berikut:
1.    Karena ada perbedaan pendapat tentang calon-calon ibu kota, misalnya ada yang mengusulkan Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Buntok, Muara Teweh, Sampit dan Pangkalan Bun, maka dipandang perlu dicari satu kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan pendapat ini.
2.    Panitia berpendapat pula karena alasan penuntutan (1) diatas perlu sekali dicari jalan keluar, yaitu mencari daerah baru yang dapat diterima oleh sebagian besar rakyat Kalimantan Tengah dan penjabat-penjabat pemerintah tingkat Kalimantan.
3.    Panitia pun berpendapat, alangkah baiknya apabila calon ibu kota itu berada di tengah-tengah masyarakat seluruhnya untuk memudahkan melaksanakan proses kepemimpinan dan koordinasi pada masa-masa yang akan datang, dan memiliki satu kota baru yang dibangun di tengah-tengah hutan rimba dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri di alam merdeka.
4.    Dan lain-lain alasan dipandang dari sudut politik, sosial, ekonomi, pertahanan keamanan dan psikologi.

Pada bulan Januari 1957, panitia telah berangkat menuju daerah calon ibu kota dengan pimpinan M. Mahar, untuk mengadakan penelitian dan pembicaraan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hasil dari peninjauan/penelitian tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Pusat, dan mendapat persetujuan sepenuhnya bahwa daerah tersebut menjadi calon ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah.
Maka dengan Undang-undang Darurat No.10 tahun 1957, L.N. No.53 tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang dinamai Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan merupakan perubahan Undang-undang No.25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, dalam Pasal 2 ayat 1, undang-undang tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Pahandut. Untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin.“

Sementara dalam pasal 3 ayat 1, Undang-undang tersebut dinyatakan DPRD Propinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 30 orang anggota.
Selanjutnya dengan Undang-undang No. 27 tahun 1959 L.N. No. 72 tahun 1959 ditetapkan bahwa ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya.
Sesudah Undang-undang Darurat tersebut ditetapkan maka pada tanggal 17 Juli 1957 jam 10.17 menit telah diletakkan tiang pertama ibu kota Propinsi Kalimantan Tengah oleh Presiden RI Hal ini disaksikan oleh masyarakat Kalimantan Tengah, pejabat- pejabat sipil dan militer tingkat Kalimantan dan Kalimantan Selatan/Kalimantan Tengah, serta  6  orang termasuk Menteri PUT, Ir. Pangeran Mochamad Noor dan para Corps Diplomatik serta para wartawan dalam dan luar negeri yang memprakarsai pendirian dan pembangunan ibu kota Palangka Raya.  Ir. Pangeran Moch. Noor adalah Gubernur RI yang pertama di Kalimantan yang berkedudukan di Yogyakarta dari tahun 1945 s/d 1949, yang memang telah mempunyai rencana dan cita-cita membuka Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des.52/12/2-206, tanggal 22 Desember 1959 telah ditetapkan untuk memindahkan tempat kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung mulai tanggal 20 Desember 1959.
Kemudian dengan Undang-undang No. 5 tahun 1965 Kotamadya Palangka Raya dibentuk menjadi Kotamadya Otonom yang diresmikan pada 17 Juni 1965 oleh Menteri Dalam Negeri. Satu keistimewaan yang patut dicatat dalam sejarah Kotamadya Palangka Raya, bahwa Lambang Kotamadya Palangka Raya telah diterjunkan dari udara dan dibawa oleh sukarelawan/sukarelawati dari atas Kota Palangka Raya  bersama pasukan payung.
Sebagai catatan penutup/terakhir agar penjelasan bermanfaat untuk kita bersama untuk memelihara dan meneruskan pembangunan Kota Palangka Raya, disertakan amanat Bapak Milono pada hari peletakan tiang pertama Kota Palangka Raya, yang menyatakan:

“Nama yang diberikan ini ialah: Palangka Raya. Palangka Raya artinya tempat yang Suci, yang Mulia dan Besar. Oleh karena itu sesuaikan nama ini dengan cita-cita yang dilahirkannya di Kalimantan Tengah dan semoga memberikan contoh yang baik bagi lain-lain daerah.”

Demikianlah sejarah singkat dan latar belakang pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah dan penetapan Palangka Raya menjadi ibu kotanya.


Presiden Republik Indonesia  Pertama Ir. Soekarno,
 mantejek tihang ije solake pembangunan Kota Palangka Raya,
 tanggal 17 Juli 1957 jam 10.17 menit
(Foto : Dokumentasi keluarga Tjilik Riwut)

Sejarah Provinsi Kalimantan Barat

Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan dan beribukotakan Pontianak.
Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.[4]
Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki provinsi "Seribu Sungai". Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.
Kalimantan Barat berbatasan darat dengan negara bagian Sarawak, Malaysia.[5] Walaupun sebagian kecil wilayah Kalimantan Barat merupakan perairan laut, akan tetapi Kalimantan Barat memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat menurut sensus tahun 2004 berjumlah 4.073.304 jiwa (1,85% penduduk Indonesia).
Kalimantan Barat —  Provinsi  —
Lambang Kalimantan Barat
Lambang
Motto: "Akcaya"
(Bahasa Indonesia: "Tak Kunjung Binasa")
Peta lokasi Kalimantan Barat Negara  Indonesia Hari jadi 1 Januari 1957 (hari jadi) Ibu kota Pontianak Koordinat 3º 20' LS - 2º 30' LU
107º 40' - 114º 30' BT Pemerintahan  - Gubernur Drs. Cornelis, MH  - DAU Rp. 845.483.888.000,- (2011)[1] Luas  - Total 146.807 km2 Populasi (2010)[2]  - Total 4.393.239  Kepadatan 29,9/km² Demografi  - Suku bangsa Dayak (35%), Melayu (13%), Sambas (12%), Tionghoa (9%), Jawa (9%), Kendayan (8%))[3]  - Agama Islam (57,6%), Katolik (24,1%), Protestan (10%), Buddha (6,4%), Hindu (0,2%), lain-lain (1,7%)  - Bahasa Bahasa Indonesia, Bahasa Dayak, Bahasa melayu, Bahasa Tionghoa Zona waktu WIB Kabupaten 10 Kota 2 Kecamatan 136 Desa/kelurahan 1445 Lagu daerah Cik Cik Periook Situs web www.kalbarprov.go.id

Sejarah

Menurut kakawin Nagarakretagama (1365), Kalimantan Barat menjadi taklukan Majapahit[6], bahkan sejak zaman Singhasari yang menamakannya Bakulapura.[7] Menurut Hikayat Banjar (1663), negeri Sambas, Sukadana dan negeri-negeri di Batang Lawai (nama kuno sungai Kapuas) pernah menjadi taklukan Kerajaan Banjar sejak zaman Hindu.[8] Pada tahun 1604 pertama kalinya Belanda berdagang dengan Sukadana.[9]) Sejak 1 Oktober 1609, Kerajaan Sambas menjadi daerah protektorat VOC Belanda. Sesuai perjanjian 20 Oktober 1756 VOC Belanda berjanji akan membantu Sultan Banjar Tamjidullah I untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri diantaranya Sanggau, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi). Daerah-daerah lainnya merupakan milik Kesultanan Banten, kecuali Sambas. Menurut akta tanggal 26 Maret 1778 negeri Landak dan Sukadana (sebagian besar Kalbar) diserahkan kepada VOC Belanda oleh Sultan Banten. Inilah wilayah yang mula-mula menjadi milik VOC Belanda selain daerah protektorat Sambas. Pada tahun itu pula Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam direstui VOC Belanda sebagai Sultan Pontianak yang pertama dalam wilayah milik Belanda tersebut.[10] Pada tahun 1789 Sultan Pontianak dibantu Kongsi Lan Fang diperintahkan VOC Belanda untuk menduduki negeri Mempawah. Tahun 1846 daerah koloni Belanda di pulau Kalimantan memperoleh pemerintahan khusus sebagai Dependensi Borneo.[11] Pantai barat Borneo terdiri atas asisten residen Sambas dan asisten residen Pontianak. Divisi Sambas meliputi daerah dari Tanjung Dato sampai muara sungai Doeri. Sedangkan divisi Pontianak yang berada di bawah asisten residen Pontianak meliputi distrik Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Simpang, Sukadana, Matan, Tayan, Meliau, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Sepapoe, Belitang, Silat, Salimbau, Piassa, Jongkong, Boenoet, Malor, Taman, Ketan, dan Poenan [12]Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, 14 daerah di wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.[13] Pada 1855, negeri Sambas dimasukan ke dalam wilayah Hindia Belanda menjadi Karesidenan Sambas.
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen.[14]
Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. [15]

[sunting] Kondisi Alam

Iklim di Kalimantan Barat beriklim tropik basah, curah hujan merata sepanjang tahun dengan puncak hujan terjadi pada bulan Januari dan Oktober suhu udara rata-rata antara 26,0 s/d 27,0 dan kelembaban rata-tara antara 80% s/d 90%.

[sunting] Sosial Kemasyarakatan

[sunting] Suku Bangsa

Menurut sensus tahun 1930 penduduk Kalimantan Barat Laut terdiri atas: Dayak (43,02%), Melayu (29,74%), Banjar (1,06%), Bugis (9,85%), Jawa (2,99%), suku lainnya (0,47%), tidak diketahui (12,88%).[16] Sukubangsa yang dominan besar yaitu Dayak, Melayu dan Tionghoa, yang jumlahnya melebihi 90% penduduk Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat juga suku-suku bangsa lain, antara lain Bugis, Banjar, Jawa, Madura, Minangkabau, Sunda, Batak dan lain-lain yang jumlahnya dibawah 10%.
Komposisi Sukubangsa di Kalimantan Barat
Suku Bangsa Borneo Barat Laut 1930 Kalbar 2000 2010
Total 454,172 - -
Rumpun Dayak 43,02% 35% -
Dayak Kendayan (Dayak) 8% -
Dayak Pesaguan (Dayak) ...% -
Melayu 29,74% 13% -
Melayu Sambas (Melayu) 12% -
Banjar 1,06% ...% -
Jawa 2,99% 9% -
Bugis 9,85% ...% -
Suku lainnya 0,47% ...% -
Rumpun Tionghoa 12,88% 9% -

Daftar suku-suku di Kalimantan Barat selengkapnya adalah:
  • Suku Dayak terdiri dari:
  1. Rumpun Kanayatn,
  2. Rumpun Ibanic,
  3. Rumpun Bidoih (Kidoh-Madeh),
  4. Rumpun Banuaka",
  5. Rumpun Kayaanic,
  6. Rumpun Uut Danum,
  • Kelompok Dayak yang mandiri atau tak mempunyai rumpun suku, terdiri atas:
  1. Suku Iban (Ibanic)
  2. Suku Bidayuh (Bidoih)
  3. Suku Seberuang (Ibanic)
  4. Suku Mualang (Ibanic)
  5. Suku Kanayatn
  6. Suku Mali
  7. Suku Benawas
  8. Suku Sekujam
  9. Suku Sekubang
  10. Suku Kantuk (Ibanic)
  11. Suku Ketungau (Ibanic) ( Ketungau Asli daerah kapuas hulu, Ketungau sesat daerah kabupaten sekadau, Ketungau Banyor daerah Belitang.
  12. Suku Desa (Ibanic)
  13. Suku Hovongan (Kayanic)
  14. Suku Uheng Kereho (Kayanic)
  15. Suku Babak
  16. Suku Badat
  17. Suku Barai
  18. Suku Bugau (Ibanic)
  19. Suku Bukat (Kayanic)
  20. Suku Galik (Bidoih)
  21. Suku Gun (Bidoih)
  22. Suku Jangkang (Bidoih)
  23. Suku Kalis (Banuaka")
  24. Suku Kayan
  25. Suku Kayaan Mendalam (Kayaanic)
  26. Suku Kede (Ibanic)]]
  27. Suku Kerambai
  28. Suku Klemantan
  29. Suku Pos
  30. Suku Punti/Pontetn
  31. Suku Randuk
  32. Suku Ribun (Bidoih)
  33. Suku Cempedek
  34. Suku Dalam
  35. Suku Darok
  36. Suku Kopak
  37. Suku Koyon
  38. Suku Lara (Kanaykatn)
  39. Suku Senunang
  40. Suku Sisakng
  41. Suku Sintang
  42. Suku Suhaid (Ibanic)
  43. Suku Sungkung (Bidayuh)
  44. Suku Limbai
  45. Suku Mayau
  46. Suku Mentebak
  47. Suku Menyangka
  48. suku Menyuke
  49. Suku Sanggau
  50. Suku Sani
  51. Suku Sekajang
  52. Suku Selayang
  53. Suku Selimpat
  54. Suku Dusun
  55. Suku Embaloh (Banuaka")
  56. Suku Empayeh
  57. Suku Engkarong
  58. Suku Ensanang
  59. Suku Menyanya
  60. Suku Merau
  61. Suku Muara
  62. Suku Muduh
  63. Suku Muluk
  64. Suku Ngabang
  65. Suku Ngalampan
  66. Suku Ngamukit
  67. Suku Nganayat
  68. Suku Panu
  69. Suku Pengkedang
  70. Suku Pompakng
  71. Suku Senangkan
  72. Suku Suruh
  73. Suku Tabuas
  74. Suku Taman
  75. Suku Tingui
  76. Rumpun Uut Danum di Kalimantan Barat: Dohoi, Cohie, Pangin, Limbai, Sebaung
  1. Suku Banjar
  2. Suku Pesaguan
  3. Suku Bugis
  4. Suku Sunda
  5. Suku Jawa
  6. Suku Madura
  7. Suku Minang
  8. Suku Batak
  • Tionghoa
  1. Hakka
  2. Tiochiu

[sunting] Bahasa

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang secara umum dipakai oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu bahasa penghubung, yaitu bahasa Melayu Pontianak, Melayu Sambas dan Bahasa Senganan menurut wilayah penyebarannya. Demikian juga terdapat beragam jenis Bahasa Dayak, Menurut penelitian Institut Dayakologi terdapat 188 dialek yang dituturkan oleh suku Dayak dan Bahasa Tionghoa seperti Tiochiu dan Khek/Hakka. Dialek yang di masksudkan terhadap bahasa suku Dayak ini adalah begitu banyaknya kemiripannya dengan bahasa Melayu, hanya kebanyakan berbeda di ujung kata seperti makan (Melayu), makatn (Kanayatn), makai (Iban) dan makot (Melahui).
Khusus untuk rumpun Uut Danum, bahasanya boleh dikatakan berdiri sendiri dan bukan merupakan dialek dari kelompok Dayak lainnya. Dialeknya justru ada pada beberapa sub suku Dayak Uut Danum sendiri. Seperti pada bahasa sub suku Dohoi misalnya, untuk mengatakan makan saja terdiri dari minimal 16 kosa kata, mulai dari yang paling halus sampai ke yang paling kasar. Misalnya saja ngolasut (sedang halus), kuman (umum), dekak (untuk yang lebih tua atau dihormati), ngonahuk (kasar), monirak (paling kasar) dan Macuh (untuk arwah orang mati).
Bahasa Melayu di Kalimantan Barat terdiri atas beberapa jenis, antara lain Bahasa Melayu Pontianak dan Bahasa Melayu Sambas. Bahasa Melayu Pontianak sendiri memiliki logat yang sama dengan bahas Melayu Malaysia dan Melayu Riau.

[sunting] Agama

Mayoritas penduduk Kalimantan Barat memeluk agama Islam (35%), Katolik (28%), Protestan (10%), Buddha (6,4%), Hindu (0,2%), lain-lain (1,7%).

[sunting] Pendidikan

Perguruan Tinggi/Universitas yang ada di Kalimantan Barat antara lain:

[sunting] Batas wilayah

Provinsi Kalimantan Barat memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Utara Sarawak, Malaysia Timur
Selatan Laut Jawa
Barat Laut Natuna, Selat Karimata dan Samudra Pasifik
Timur Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah

[sunting] Pemerintahan

Ibu kota Kalimantan Barat adalah kota Pontianak.

[sunting] Kabupaten dan Kota

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Bengkayang Bengkayang
2 Kabupaten Kapuas Hulu Putussibau
3 Kabupaten Kayong Utara Sukadana
4 Kabupaten Ketapang Ketapang
5 Kabupaten Kubu Raya Sungai Raya
6 Kabupaten Landak Ngabang
7 Kabupaten Melawi Nanga Pinoh
8 Kabupaten Pontianak Mempawah
9 Kabupaten Sambas Sambas
10 Kabupaten Sanggau Sanggau
11 Kabupaten Sekadau Sekadau
12 Kabupaten Sintang Sintang
13 Kota Pontianak -
14 Kota Singkawang -

[sunting] Daftar gubernur

No. Foto Nama Dari Sampai Keterangan
1. Adji Pangeran Afloes 1957 1958 Penjabat Gubernur
2. Djenal Asikin Judadibrata 1958 1959  
3. Johanes Chrisostomus Oevang Oeray 1960 1966  
4. Soemardi, Bc.H.K. 1967 1972  
5. Kol. Kadarusno 1972 1977  
6. H. Soedjiman 1977 1987  
7. Brigjend. TNI (Purn.) H. Parjoko Suryokusumo 1987 1993
8. Mayjend. TNI (Purn.) H. Aspar Aswin 1993 13 Januari 2003  
9. Usman jafar.jpg H. Usman Ja'far 13 Januari 2003 14 Januari 2008  
10. Drs Cornelis.jpg Drs. Cornelis, M.H. 14 Januari 2008 sekarang  

[sunting] Perekonomian

[sunting] Pertanian & Perkebunan

Kalimantan Barat memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang cukup melimpah. Hasil pertanian Kalimantan Barat diantaranya adalah padi, jagung, kedelai dan lain-lain. Sedangkan hasil perkebunan diantaranya adalah karet, kelapa sawit, kelapa, lidah buaya dan lain-lain. Kebun kelapa sawit sampai Oktober 2010 sudah mencapai 592,000 ha. Kebun-kebun tersebut sebagian dibangun di hutan yang dikonversi menjadi lahan perkebunan. Kebun-kebun sawit menguntungkan pengusaha dan penguasa. Para petani peserta menderita sengsara. Pendapatan petani sawit binaan PTPN XIII hanya 6,6 ons beras per hari/orang. Sedangkan pengelolaan kebun dengan pola kemitraan hanya memberi 3,3 ons beras per hari/orang. Kondisi ini lebih buruk dari tanaman paksa (kultuurstelsel) zaman Hindia Belanda.[rujukan?]

[sunting] Seni dan Budaya

[sunting] Tarian Tradisional

Tari Monong/Manang/Baliatn, merupakan tari Penyembuhan yang terdapat pada seluruh masyarakat Dayak. tari ini berfungsi sebagai penolak/penyembuh/ penangkal penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi. tarian ini hadir disaat sang dukun sedang dalam keadaan trance, dan tarian ini merupakan bagian dari upacara adat Bemanang/Balian.
Tari Pingan, Merupakan Tarian Tunggal pada masyarakat Dayak Mualang Kabupaten Sekadau yang di masa kini sebagai tari hiburan masyarakat atas rezeki/tuah/makanan yang diberikan oleh Tuhan. Tari ini menggunakan Pingan sebagai media atraksi dan tari ini berangkat dari kebudayaan leluhur di masa lalu yang berkaitan erat dengan penerimaan/penyambutan tamu/pahlawan.
Tari Jonggan merupkan tari pergaulan masyarakat Dayak Kanayatn di daerah Kubu Raya, Mempawah, Landak yang masih dapat ditemukan dan dinikmati secara visual, tarian ini meceritakan suka cita dan kebahagiaan dalam pergaulan muda mudi Dayak. Dalam tarian ini para tamu yang datang pada umumnya diajak untuk menari bersama.
Tari kondan merupakan tari pergaulan yang diiringi oleh pantun dan musik tradisional masyarakat Dayak Kabupaten sanggau kapuas, kadang kala kesenian kondan ini diiringi oleh gitar. kesenian kondan ini adalah ucapan kebahagiaan terhadap tamu yang berkunjung dan bermalam di daerahnya. kesenian ini dilakukan dengan cara menari dan berbalas pantun.
Kinyah Uut Danum, adalah tarian perang khas kelompok suku Dayak Uut Danum yang memperlihatkan kelincahan dan kewaspadaan dalam menghadapi musuh. Dewasa ini Kinyah Uut Danum ini banyak diperlihatkan pada acara acara khusus atau sewaktu menyambut tamu yang berkunjung. Tarian ini sangat susah dipelajari karena selain menggunakan Ahpang (Mandau) yang asli, juga karena gerakannya yang sangat dinamis, sehingga orang yang fisiknya kurang prima akan cepat kelelahan.
Tari Zapin pada masyarakat Melayu kalimantan Barat, Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat, sebagai media ungkap kebahagiaan dalam pergaulan. Jika ia menggunakan properti Tembung maka disebut Zapin tembung, jika menggunakan kipas maka di sebut Zapin Kipas.

[sunting] Alat Musik Tradisional

Gong/Agukng, Kollatung (Uut Danum) merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kuningan, merupakan alat musik yang multifungsi baik sebagai mas kawin, sebagai dudukan simbol semangat dalam pernikahan. maupun sebagai bahan pembayaran dalam hukum adat.
Tawaq (sejenis Kempul) merupakan alat musik untuk mengiringi tarian tradisional masyarakat Dayak secara umum. Bahasa Dayak Uut Danum menyebutnya Kotavak.
Sapek merupakan alat musik petik tradisional dari Kapuas hulu dikalangan masyarakat Dayak Kayaan Mendalam kabupaten Kapuas hulu. Pada masyarakat Uut Danum menyebutnya Konyahpik (bentuknya) agak berbeda sedikit dengan Sapek.
Balikan/Kurating merupakan alat musik petik sejenis Sapek, berasal dari Kapuas Hulu pada masyarakat Dayak Ibanik, Dayak Banuaka".
Kangkuang merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kayu dan berukir, terdapat pada masyarakat Dayak Banuaka Kapuas Hulu.
Keledik/Kedire merupakan alat musik terbuat dari labu dan bilah bambu di mainkan dengan cara ditiup dan dihisap, terdapat di daerah Kapuas Hulu. Pada suku Dayak Uut Danum di sebut Korondek.
Entebong merupakan alat musik Pukul sejenis Gendang yang banyak terdapat di kelompok Dayak Mualang di daerah Kabupaten Sekadau.
Rabab/Rebab, yaitu alat musik gesek, terdapat pada suku Dayak Uut Danum. Kohotong, yaitu alat musik tiup, terbuat dari dahan semacam pelepah tanaman liar di hutan seperti pohon enau. Sollokanong (beberapa suku Dayak lain menyebutnya Klenang) terbuat dari kuningan, bentuknya lebih kecil dari gong, penggunaannya harus satu set.
Terah Umat (pada Dayak Uut Danum) merupakan alat musik ketuk seperti pada gamelan Jawa. Alat ini terbuat dari besi (umat) maka di sebut Terah Umat.

[sunting] Senjata Tradisional

  • Mandau (Ahpang: sebutan Uut Danum) adalah sejenis Pedang yang memiliki keunikan tersendiri, dengan ukiran dan kekhasannya. Pada suku Dayak Uut Danum hulunya terbuat dari tanduk rusa yang diukir, sementara besi bahan Ahpang (Mandau) terbuat dari besi yang ditambang sendiri dan terdiri dari dua jenis, yaitu Bahtuk Nyan yang terkenal keras dan tajam sehingga lalat hinggap pun bisa putus tapi mudah patah dan Umat Motihke yang terkenal lentur, beracun dan tidak berkarat.[rujukan?]
  • Keris
  • Tumbak
  • Sumpit (Sohpot: sebutan Uut Danum)
  • Senapang Lantak
  • Duhung (Uut Danum)
  • Isou Bacou atau Parang yang kedua sisinya tajam (Uut Danum)
  • Lunjuk atau sejenis tumbak untuk berburu (Uut Danum)

[sunting] Sastra lisan

Beberapan sastra lisan yang ada di daerah ini antara lain:
  • Bekana merupakan cerita orang tua masa lalu yang menceritakan dunia khayangan atau Orang Menua Pangau (dewa-dewi) dalam mitologi Dayak Ibanik: Iban , Mualang, Kantuk, Desa dan lain-lain.
  • Bejandeh merupakan sejenis bekana tapi objek ceritanya beda.
  • Nyangahatn, yaitu doa tua pada masyarakat Dayak Kanayatn.
Pada suku Dayak Uut Danum, sastra lisannya terdiri dari Kollimoi (zaman kedua), Tahtum (zaman ketiga), Parung, Kandan dan Kendau. Pada zaman tertua atau pertama adalah kejadian alam semesta dan umat manusia. Pada sastra lisan zaman kedua ini adalah tentang kehidupan manusia Uut Danum di langit. Pada zaman ketiga adalah tentang cerita kepahlawanan dan pengayauan suku dayak Uut Danum ketika sudah berada di bumi, misalnya bagaimana mereka mengayau sepanjang sungai Kapuas sampai penduduknya tidak tersisa sehingga dinamakan Kopuas Buhang (Kapuas yang kosong atau penghuninya habis) lalu mereka mencari sasaran ke bagian lain pulau Kalimantan yaitu ke arah kalimantan Tengah dan Timur dan membawa nama-nama daerah di Kalimantan Barat, sehingga itulah mengapa di Kalimantan Tengah juga ada sungai bernama sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Tahtum ini jika dilantunkan sesuai aslinya bisa mencapai belasan malam untuk satu episode, sementara Tahtum ini terdiri dari ratusan episode. Parung adalahsastra lisan sewaktu ada pesta adat atau perkawinan. Kandan adalah bahasa bersastra paling tinggi dikalangan kelompok suku Uut Danum (Dohoi, Soravai, Pangin, Siang, Murung dan lain-lain)yang biasa digunakan untuk menceritakan Kolimoi, Parung, Mohpash dan lain-lain. Orang yang mempelajari bahasa Kandan ini harus membayar kepada gurunya. Sekarang bahasa ini sudah hampir punah dan hanya dikuasai oleh orang-orang tua. Sementara Kendau adalah bahasa sastra untuk mengolok-olok atau bergurau.

[sunting] Tenun

Kain Tenun Tradisional terdapat di beberapa daerah, diantaranya:
  • Tenun Daerah Sambas
  • Tenun Belitang daerah Kumpang Ilong Kabupaten Sekadau
  • Tenun Ensaid Panjang Kabupaten Sintang
  • Tenun Kapuas Hulu

[sunting] Kerajinan Tangan

Berbagai macam kerajinan tangan dapat diperoleh dari daerah ini, misalnya:
  • Tikar Lampit, di Pontianak dan daerah Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu.
  • Ukir-ukiran, perisai, mandau dan lain-lain terdapat di Pontianak dan Kapuas Hulu.
  • Kacang Uwoi (tikar rotan bermotif) khas suku Dayak Uut Danum.
  • Takui Darok (caping lebar bermotif) khas suku Dayak Uut Danum.

[sunting] Kue Tradisional

Kue-kue tradisional banyak dijumpai di tempat ini, misalnya:
  • Lemang, terbuat dari pulut di masukan ke dalam bambu, merupakan makanan tradisional masyarakat masa lampau yang kini masih dilestarikan.
  • Lemper, terbuat dari pulut yang di isi daging/kacang terdapat didaerah Purun merupakan makanan tradisional
  • Lepat, terbuat dari tepung yang di dalamnya di masukan pisang.
  • Jimut, kue tradisional pada masyarakat Dayak Mualang daerah Belitang Kabupaten Sekadau yang terbuat dari tepung yang dibentuk bulatan sebesar bola pimpong.
  • Lulun, sejenis lepat, yamg isimya gula merah, terdapat di daerah Belitang kab sekadau
  • Lempok, terdapat di pontianak dibuat dari Durian (hampir semua suku Dayak dan Melayu mempunyai kebiasaan membuat Lempok)
  • Tumpi', terdapat pada masyarakat Dayak kanayatn, yang terbuat dari bahan tepung.
  • Tehpung, kue tradisional pada dayak Uut Danum, terbuat dari beras pulut yang ditumbuk halus dan digoreng. Kue ini biasanya di buat pada acara adat, bentuknya ada yang seperti perahu, gong dan lain-lain.

[sunting] Masakan dan makanan Tradisional

Kuliner yang bisa kita dapatkan dari daerah ini adalah:
  • Masakan Asam Pedas di daerah Pontianak
  • Masakan Bubur Pedas di daerah Sambas
  • Kerupok basah, merupakan makanan khas Kapuas Hulu
  • Ale-ale, merupakan makanan khas Ketapang
  • Pansoh, yaitu masakan daging di dalam bambu pada masyarakat Dayak.
  • Mie Tiau, merupakan masakan khas Tionghoa Pontianak yang terdapat di kota Pontianak
  • Nasi Ayam dan Mie Pangsit, merupakan masakan khas penduduk Tionghoa Singkawang dan sekitarnya

Sejarah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942)

   Pada masa sesudah tahun 1900, kerajaan-kerajaan yang ada di Nusa Tenggara Timur pada umumnya telah berubah status menjadi status menjadi Swapraja. Swapraja-swapraja tersebut, 10 berada di Pulau Timor ( Kupang, Amarasi, Fatuleu, Amfoang, Molo, Amanuban, Amanatun, Mio mafo, Biboki, Insana) satu di pulau Rote, satu di pulau Sabu, 15 di pulau Sumba ( Kanatang, Lewa-Kanbera, Takundung, Melolo, Rendi Mangili, Wei jelu, Masukaren, Laura, Waijewa, Kodi-Laula, Membora, Umbu Ratunggay, Ana Kalang, Wanokaka, Lambaja), sembilan di pulau Flores (Ende, Lio, Larantuka, Adonara, Sikka, Angada, Riung, Nage Keo, Manggarai), tujuh di pulau Alor-Pantar (Alor, Baranusa, Pantar, Matahari Naik, Kolana, Batu lolang, Purema).
Swapraja-swapraja tersebut terbagi lagi menjadi bagian-bagian yang wilayahnya lebih kecil. Wilayah-wilayah kecil itu disebut Kafetoran-kafetoran.
 
Zaman Pemerintahan Hindia Belanda

   
Wilayah Nusa Tenggara Timur pada waktu itu merupakan wilayah hukum dari keresidenan Timor dan daerah takluknya. Keresidenan Timor dan daerah bagian barat (Timor Indonesia pada waktu itu, Flores, Sumba, Sumbawa serta pulau-pulau kecil sekitarnya seperti Rote, Sabu, Alor, Pantar, Lomblen, Adonara, Solor).
Keresidenan Timor dan daerah takluknya berpusat di Kupang, yang memiliki wilayah terdiri dari tiga affdeling (Timor, Flores, Sumba dan Sumbawa), 15 onderafdeeling dan 48 Swapraja. Afdeeling Timor dan pulau-pulau terdiri dari 6 onderafdeeling dengan ibukotanya di Kupang. Afdeeling Flores terdiri dari 5 onder afdeeling dengan ibukotanya di Ende. Yang ketiga adalah Afdeeling Sumbawa dan Sumba dengan ibukota di Raba (Bima). Afdeeling Sumbawa dan Sumba ini tediri dari 4 oder afdeeling.
Keresidenan Timor dan daerah takluknya dipimpin oleh seorang residen, sedangkan afdeeling di pimpin oleh seorang asisten residen. Asisten residen ini membawahi Kontrolir atau Controleur dan Geraghebber sebagai pemimpin Onder afdeeling. Asisten residen , kontrolir dan gezaghebber adalah pamong praja Kolonial Belanda. Para kepala onder afdeeling yakni kontrolir dibantu oleh pamong praja bumi putra ber pangkat Bestuurs assistant. (Ch. Kana, 1969,hal . 49-51).
 
Zaman Pendudukan Jepang (1942-1945)

   
Pada tanggal 8 Maret 1942 komando angkatan perang Belanda di Indonesia menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Dengan demikian secara resmi Jepang menggantikan Belanda sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia. Untuk Indonesia bagian timur termasuk wilayah Indonesia. Bagian Timur wilayah NTT berada di bawah kekuasaan angkatan laut Jepang (Kaigun) yang berkedudukan di Makasar. Adapun dalam rangka menjalankan pemerintahan di daerah yang diduduki Kaigun menyusun pemerintahannya. Untuk wilayah Indonesia bagian Timur dikepalai oleh Minseifu yang berkedudukan di Makasar. Di bawah Minseifu adalah Minseibu yang untuk daerah Nusa Tenggara Timur termasuk ke dalam Sjoo Sunda Shu (Sunda Kecil) yang berada di bawah pimpinan Minseifu Cokan Yang berkedudukan di Singaraja.
Disamping Minseibu Cokan terdapat dewan perwakilan rakyat yang disebut Syoo Sunda Sukai Yin. Dewan ini juga berpusat di Singaraja. Diantaranya anggota dewan ini yang berasal dari Nusa Tenggara Timur adalah raja Amarasi H.A. Koroh dan I.H. Doko. Untuk pemerintahan di daerah-daerah nampaknya tidak banyak mengalami perubahan, hanya istilah-istilah saja yang diruba. Bekas wilayah afdeeling dirubah menjadi Ken dan di NTT ada tiga Ken yakni Timor Ken, Flores Ken dan Sumba Ken. Ken ini masing-masing dikepalai oleh Ken Kanrikan. Sedangkan tiap Ken terdiri dari beberapa Bunken (sama dengan wilayah onder afdeeling) yang dikepalai dengan Bunken Karikan. Di bawah wilayah Bunken adalah swapraja-swapraja yang dikepalai oleh raja-raja dan pemerintahan swapraja ke bawah sampai ke rakyat tidak mengalami perubahan.
 


Zaman Kemerdekaan (1945-1975).

   
Setelah Jepang menyerah, Kepala Pemerintahan Jepang (Ken Kanrikan) di Kupang memutuskan untuk menyerahkan pemerintahan atas Kota Kupang kepada tiga orang yakni Dr.A.Gakeler sebagai walikota, Tom Pello dan I.H.Doko. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena pasukan NICA segera mengambil alih pemerintahan sipil di NTT, dimana susunan pemerintahan dan pejabat-pejabatnya sebagian besar adalah pejabat Belanda sebelum perang dunia II. Dengan demikian NTT menjadi daerah kekuasaan Belanda lagi, sistem pemerintahan sebelum masa perang ditegakkan kembali. Pada tahun 1945 kaum pergerakan secara sembunyi-sembunyi telah mengetahui perjuangan Republik Indonesia melalui radio. Oleh karena itu kaum pegerakan menghidupkan kembali Partai Perserikatan Kebangsaan Timor yang berdiri sejak tahun 1937 dan kemudian berubah menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Perjuangan politik terus berlanjut, sampai pada tahun 1950 dimulai pase baru dengan dihapusnya dewan raja-raja. Pada bulan Mei 1951 Menteri Dalam Negeri NIT mengangkat Y.S. Amalo menjadi Kepala Daeraah Timor dan kepulauannya menggantikan H.A.Koroh yang wafat pada tanggal 30 Maret 1951. Pada waktu itu daerah Nusa Tenggara Timur termasuk dalam wilayah Propinsi Sunda Kecil.
Berdasarkan atas keinginan serta hasrat dari rakyat Daerah Nusa Tenggara, dalam bentuk resolusi, mosi, pernyataan dan delegasi-delegasi kepada Pemerintahan Pusat dan Panitia Pembagian Daerah yang dibentuk dengan Keputusan Presiden No.202/ 1956 perihal Nusa Tenggara, pemerintah berpendapat suda tiba saatnya untuk membagi daerah Propinsi Nusa Tenggara termasuk dalam Peraturan Pemerintahan RIS no. 21 tahun 1950, (Lembaran Negara RIS tahun 1950 No.59) menjadi tiga daerah tingkat I dimaksud oleh undang-undang No.I tahun 1957. Akhirnya berdasarkan undang-undang No.64/1958 propinsi Nusa Tenggara di pecah menjadi Daerah Swa tantra Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur meliputi daerah Flores, Sumba dan Timor.

Berdasarkan undang-undang No.69/ 1958 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, maka daerah Swa tantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dibagi menjadi 12 Daerah Swatantra Tingkat II ( Monografi NTT, 1975, hal. 297). Adapun daerah swatantra tingkat II yang ada tersebut adalah : Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Angada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, Timo Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.

Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Daswati I Nusa Tenggara Timur tertanggal 28 Februari 1962 No.Pem.66/1/2 yo tanggal 2 juli 1962 tentang pembentukan kecamatan di Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur, maka secara de facto mulai tanggal 1Juli 1962 swapraja-swapraja dihapuskan (Monografi NTT, Ibid, hal. 306). Sedangkan secara de jure baru mulai tanggal 1 September 1965 dengan berlakunya undang-undang no. 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Pada saat itu juga sebutan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dirubah menjadi Propinsi Nusa Tenggara Timur, sedangkan Daerah Swatantra Tingkat II dirubah menjadi Kabupaten.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur di Kupang, tanggal 20 Juli 1963 No.66/1/32 mengenai pembentukan kecamatan , maka Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan 12 Daerah Tingkat II dibagi menjadi 90 kecamatan dan 4.555 desa tradisional, yakni desa yang bersifat kesatuan geneologis yang kemudian dirubah menjadi desa gaya baru.
Pada tahun 2003 wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 16 Kabupaten dan Satu Kota . Kabupaten-kabupaten dan Kota tersebut adalah : Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara , Belu, Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Angada, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat dan Kota Kupang. Dari 16 Kabupaten dan satu kota tersebut terbagi dalam 197 kecamatan dan 2.585 desa/kelurahan.

(Disarikan dari buku " Sejarah Daerah Nusa Tenggara Timur " Proyek Penelitian dan Pencetakan Kebudayaan Daerah 1977/1978).
 

Patung Sonbai

GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SEJAK 1958
 


 
Gubernur Sejak 1958

A. S. Pello
Residen Sunda Kecil
Wakil Gubernur Koordinator Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara
Atas nama Menteri Dalam Negeri Meresmikan Propinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 20 Desember 1958

W. J. Lalamentik
Masa Bhakti : 1958 – 1968
Kebijakan yang dilaksanakan :
Pembentukan Wilayah Kecamatan
Gerakan Penghijauan yang dinamakan Komando Operasi Gerakan Makmur pada tanggal 20 Desember 1958
   


El Tari
Masa Bhakti : 1968 - 1978
Kebijakan yang dilaksanakan :
Pembentukan Desa Gaya Baru dari Kerajaan-kerajaan Tradisional.
Mengerahkan tenaga motivator pembangunan Desa.
Motto : Tanam, Tanam, sekali lagi Tanam; Kalau bukan sekarang kapan lagi


 

Wang Suwandi, SH
Masa Bhakti Pejabat : April 1978 - 16 Juni 1978
Mempersiapkan pemilihan Gubernur periode berikutnya.
   


Dr. Ben Mboi
Masa Bhakti : 1978 – 1988
Kebijakan yang dilaksanakan :
Operasi Nusa Makmur (ONM)
Operasi Nusa Hijau (ONH)
Operasi Nusa Sehat (ONS)
Operasi Benah Desa


Dr. H. Fernandez
Masa Bhakti : 1988 – 1993
Kebijakan yang dilaksanakan :
Gerakkan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (GEMPAR)
Gerakan Membangun Desa (GERBADES)
 
   

Mayjen (Pur) Herman Musakabe
Masa Bhakti : 1993 – 1998
Kebijakan yang dilaksanakan :
TUJUH PROGRAM STRATEGIS
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penanggulangan Kemiskinan
Pembangunan Ekonomi
Pengembangan dan Pemanfaatan IPTEK
Penataan Ruang
Pengembangan Sistem Perhubungan
Pengembangan Kepariwisataan
 

Piet Alexander Tallo, SH
Masa Bhakti : 1999 – 2003
 ,2003 - 2008
Kebijakan yang dilaksanakan :
PROGRAM TIGA BATU TUNGKU
-Ekonomi Rakyat
-Pendidikan Rakyat
-Kesehatan Rakyat
Motto : “Mulailah membangun dari apa yang dimiliki rakyat dan apa yang ada pada rakyat”

 

FRANS S. LEBU RAYA
Masa Bhakti : 2008-2013
Kebijakan yang dilaksanakan :
ANGGUR MERAH
Motto : “Sehati se suara membangun NTT baru”


 
Wakil Gubernur Semenjak 1986
 
G. BOEKY, SH
1986 - 1991

S. H. M. LERICK
1991 - 1996

PIET.ALEXANDER TALLO,SH
1996 - 1998

DRS. JOHANES PAKE PANI
1999 - 2003

DRS. FRANS LEBU RAYA
2003 - 2008
Ir. ESTHON FOENAY., MSi
2008 - 2013


 
Sektertaris Daerah NTT Sejak 1958
 
C. M. K. AMALO
958 – 1966

DRS. UMBU TONGA
1966 – 1971

SOEJONO HARTOJO, SH
1971 – 1978

DRS. S. DAUD
1978 – 1985

SOEJONO HARTOJO, SH
1985 – 1989

DRS. SOEWIGNJO
1989 – 1995

IR. SABINUS KANTUS
1995 – 1999

DRS. TH. M. HERMANUS
1999 – 2007
Dr. Ir. Jamin Habid. MM
2007 – 2009